Apakah pelaksanaan Sistem Ekonomi di Indonesia berasaskan Pancasila ?
Komentar:
Jika
kita melihat isi dari Sila ke-5
Pancasila, yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” dan
Pasal 34 Ayat (1) “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh
negara” dan membandingkan dengan kondisi perekonomian penduduk indonesia
sekarang ini, yaitu sangat jauh dari apa yang terkandung dalam Sila ke-5
Pancasila dan Pasal 34 Ayat (1) tersebut.
melihat kenyataan seperti banyaknya pengangguran, banyaknya anak-anak miskin yang
tidak bisa bersekolah, banyaknya fakir miskin yang belum mempunyai rumah layak
huni bahkan mereka biasanya tinggal dibawah kolong jembatan dan masih banyaknya
pengangguran akibat kurangnya lapangan pekerjaan. Ini disebabkan karena Kaum
pemodal semakin berkuasa, eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam,
sehingga terjadi kesenjangan social. yang miskin semakin miskin dan yang kaya
semakin kaya. Fakta ini sangat jauh dari apa yang tertulis dalam Pasal 33.
Yaitu: (1)
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. (2)
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat. (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas
demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Bila diteliti, ternyata sistem perekonomi
Indonesia hampir mirip dengan sistem perekonomian kapitalis. Di Indonesia,
dapat dihitung dengan jari, para konglomerat yang menguasai perekonomian.
Kondisi ini terjadi sebagai konsekuansi kita menganut ekonomi kapitalis,
walaupun pemerintah tidak secara gamblang menyatakannya. Namun pada prakteknya,
sistem ekonomi liberal atau kapitalis inilah yang sebenarnya dijalankan di
Indonesia. Maka berangkat dari kenyataan itu, sudah saatnya ekonom-ekonom kita
mencoba merajut ulang sistem ekonomi yang akan dijalankan di Indonesia ke
depan, agar rakyat Indonesia ditempatkan sebagai rakyat yang berhak merasakan
kesejahteraan dengan nyata secara menyeluruh. Saatnya kita untuk menganut
sistem ekonomi mandiri yang berkeadilan sesuai dengan situasi dan kondisi
Indonesia, tidak menerapkan secara mentah-mentah dan membabi buta sistem
ekonomi yang berasal dari negara asing yang jelas-jelas telah menyengsarakan
rakyat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar