Klik Untuk menerjemahkan ke bahasa lain

Minggu, 19 Mei 2013

Apakah pelaksanaan Sistem Ekonomi di Indonesia berasaskan Pancasila ?

Risyanto LM “Rixza LM” Blog

Apakah pelaksanaan Sistem Ekonomi  di Indonesia berasaskan Pancasila ?

Komentar:

Jika kita melihat isi dari  Sila ke-5 Pancasila, yaituKeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” dan Pasal 34 Ayat (1)Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara” dan membandingkan dengan kondisi perekonomian penduduk indonesia sekarang ini, yaitu sangat jauh dari apa yang terkandung dalam Sila ke-5 Pancasila dan  Pasal 34 Ayat (1) tersebut. melihat kenyataan seperti banyaknya pengangguran, banyaknya anak-anak miskin yang tidak bisa bersekolah, banyaknya fakir miskin yang belum mempunyai rumah layak huni bahkan mereka biasanya tinggal dibawah kolong jembatan dan masih banyaknya pengangguran akibat kurangnya lapangan pekerjaan. Ini disebabkan karena Kaum pemodal semakin berkuasa, eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam, sehingga terjadi kesenjangan social. yang miskin semakin miskin dan yang kaya semakin kaya. Fakta ini sangat jauh dari apa yang tertulis dalam Pasal 33. Yaitu: (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Bila diteliti, ternyata sistem perekonomi Indonesia hampir mirip dengan sistem perekonomian kapitalis. Di Indonesia, dapat dihitung dengan jari, para konglomerat yang menguasai perekonomian. Kondisi ini terjadi sebagai konsekuansi kita menganut ekonomi kapitalis, walaupun pemerintah tidak secara gamblang menyatakannya. Namun pada prakteknya, sistem ekonomi liberal atau kapitalis inilah yang sebenarnya dijalankan di Indonesia. Maka berangkat dari kenyataan itu, sudah saatnya ekonom-ekonom kita mencoba merajut ulang sistem ekonomi yang akan dijalankan di Indonesia ke depan, agar rakyat Indonesia ditempatkan sebagai rakyat yang berhak merasakan kesejahteraan dengan nyata secara menyeluruh. Saatnya kita untuk menganut sistem ekonomi mandiri yang berkeadilan sesuai dengan situasi dan kondisi Indonesia, tidak menerapkan secara mentah-mentah dan membabi buta sistem ekonomi yang berasal dari negara asing yang jelas-jelas telah menyengsarakan rakyat Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar